TRIBUNMANADO.CO.ID,
RATAHAN - Meskipun
belum capai kurom, karena hanya dihadiri oleh sepuluh orang anggota, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tetap
menggelar Rapat Paripurna tentang tutup masa persidangan 2012 dan buka masa
persidangan 2013, Jumat (18/1) siang.
Pantauan Tribun Manado, dari total 25 anggota DPRD
Mitra, yang tampak hadir di dalam ruang sidang hanya 10 orang anggota, sudah termasuk
dua pimpinan DPRD yakni Delly Mokalow dan Katrien Mokodaser.
Anehnya, anggota DPRD yang menandatangani daftar
hadir justru berjumlah 13 orang, sehingga rapat paripurna tersebut memenuhi
korum. "Sesuai dengan daftar hadir yang ada, dari 25 anggota dewan
terhormat, 13 diantaranya sudah bertanda tangan, maka sidang telah mencapai
korum," kata Delly Mokalow, Wakil Ketua DPRD yang menjadi pimpinan rapat
paripurna tersebut. (tos)