Ilustrasi |
Oleh : Pengasihan Susanto Amisan, Jurnalis Sulut
Manuver politik yang dilakukan beberapa partai
politik yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, untuk mengembalikan model
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
dan tidak lagi secara langsung oleh rakyat, seperti yang terjadi pada era
pemerintahan Presiden Soeharto (rezim Orde Baru), mulai menimbulkan sikap pro
dan kontra di kalangan elit politik di daerah, termasuk masyarakat pada umumnya
selaku pemegang kedaulatan.
Banyak yang setuju model pilkada kembali dilakukan
oleh DPRD, terutama barisan pendukung koalisi Merah Putih. Dengan argumentasi
alasan untuk menghemat uang negara, yang selama beberapa tahun terakhir ini
banyak terserap untuk tahapan Pilkada. Juga sebagai sarana meminimalisir
konflik sosial antar kelompok yang sering timbul pasca pilkada, termasuk juga
meminimalisir tindak pidana korupsi yang acap kali dilakukan oleh para elit
partai berkuasa untuk biaya politik dalam suatu pilkada.