Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Korda Sulawesi Utara
 

Rabu, Februari 01, 2012

Pemko Bitung Anggarkan Rp 31 M Pembangunan Jalan di Lembeh Utara dan Selatan

0 komentar

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG ‑ Hampir sebagain besar ruas jalan yang ada di Kecamatan Lembeh Utara dan Selatan di Kota Bitung sangat memprihatinkan keberadaannya. Selain menjadi sarana lalu lalang kendaraan, Jalan ini menjadi akses penghubung antara kelurahan satu dengan lainnya.

Menurut Luter Lorameng tokoh masyarakat setempat pemerintah pusat harus segera melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang dibagi dalam 2 paket. "Pertama dari paket 1 dari Kelurahan Papusungan ke Kelurahan Nusu, paket 2 Kelurahan Papusungan ke Kelurahan Pancurang harus di hot mix," kata Luter, Selasa (31/1/2012). 

Menurutnya keinginan warga untuk meminta pemerintah memperbaiki jalan tersebut sangat berasalan, selain kondisinya yang rusak parah jalan tersebut sudah bertahun‑tahun tidak diperbaiki. "Sudah sekitar 8 tahun jalannya rusak," tambahnya. 

Digambarkannya keberadaan jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh motor saja, itu pun saat keadaan cuaca tidak hujan atau musin panas. "Kalau musim hujan sama sekali tidak bisa, sedangkan mobil yang melintas nanti dipaksakan baru bisa masuk. Itupun sangat sulit melaluinya," tuturnya. 

Masyarakat setempat hanya bisa melakukan perbaikan dengan material yang diambil dari laut, karena harga material yang dibeli di luar pulau harganya menjadi berbeda saat tiba di pulau. "Contoh pasir 1 kubik, beli dikota hanya Rp 300 ribu sampai di pulau Lembeh sudah mencapai Rp 1 juta ditambah dengan onkos bayar buruh, sewa kapal dan lainnya," kata dia. 

Terpisah Wakil Walikota Bitung Max J Lomban, mengatakan Pemko Bitung telah mengalokasikan puluhan miliar dari anggaran pembangunan dalam ABPD untuk perbaikan jalan yang ada di Pulaui Lembeh.

"Kami telah menyiapkan dana sejumlah Rp 31 miliar untuk pembangunan jalan di dua kecamtan Lembeh Utara dan Selatan," kata Lomban, Selasa (31/1/2012).

Untuk itulah, ia bermohon kepada seluruh masyarakat agar menopang dan membantu suksesnya pembangunan jalan ini, sehingga bisa cepat selesai dan cepat dinikmati masyarakat.
"Rencanannya pengerjaan perbaikan jalan akan dimulai pada bula Maret mendatang," janjinya.

Pembangunan jalan tersebut sudah termasuk ibu kota Kecamatan Lembeh Utara, pintu kota dimana jalan, dan gang yang ada akan di aspal, namun yang berada dikelurahan lain mohon maaf akan dilewati. "Secara bertahap akan dikerjakan berikut," tambahnya.

Dijelaskannya dana Rp 31 m ini mudah‑mudahan bisa maksimal penggunaannya untuk pembagunan di dua kecamatan yang ada di pulau Lembeh. "Dari kecamatan Lembeh Utara ke arah timur, Kecamatan Lembeh Selatan ke arah timur dan barat serentak akan dilaksanakan," ucapnya. 

Menurut Lomban proses pengerjaan pembangunan jalan tersebut akan terhambat jika ada warga yang tidak merelakan tanahnya tidak bisa dipergunakan untuk pelebaran jalan. "Untuk itu lurah dan pelaksana agar memfasilitasi itu agar dalam pengerjaannya tidak yang menghambat, beri tau masyarakat  kalau ini semau untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sepajang sejarah pulau Lembeh, baru kali ini memperoleh alokasi dana yang besar untuk pembangunan jalan. "Baru tahun ini dari 50an tahun yang lalu, dialokasi untuk pembangunan Rp 31 m lebih untuk dua kecataman Lembeh Selatan dan Utara," urainya. 

Selain keluhan dari masyarakat dan tokoh masyarakat yang meminta jalan ini diperbaiki, kata Lomban ini juga berdasarkan survey lapangan yang dilakukan pihkanya beberapa waktu yang lalu bersama dengan perangkat pemerintah kota dan dua kecamatan tersebut dengan menggunakan motor Okrober 2011.

"Kami melakukan survey dengan menggunakan 80 motor jalan dari Papusungan ke arah pasir panjang, pancurang, gunung woka, turun di posokan, moto, naik ke nusu, lirang, balik ke nusu, lewat diatas kareko, batu riri, pintu kota sampai keluar ke papusungan," tandasnya. (crz)
Read more...

Besok, Menteri Koperasi dan UKM ke Bitung

0 komentar

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG ‑ Menteri Koperasi dan UKM RI Syarifudin Hasan dijadwalkan akan datang di Kota Bitung besok, dalam rangka menghadiri perayaan hari lahirnya Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) ke 19.

Demikian disampaikan ketua DPD APKLI Bitung Olha Odilia Londah, Selasa (31/1/2012) kepada Tribun Manado, setelah sebelumnya menteri yang beristrikan warga Nusa Utara itu lebih dahulu mengunjungi Tomohon dan Sangihe. 

"Hari ini pak menteri berdasarkan surat sekretaris kementrian negara koprasi dan UKM RI Nomor:58/4M.3/I/2012 tanggal (25/1/2012) dalam rangka menghadiri hari lahir APKLI ke 19 se Sulawesi dan pencanangan pemberdayaan PKL se Sulut," kata Londah. 

Dijelaskannya, kedatangan Menteri Koperasi dan UKM RI Syarifudin Hasan ke Kota Bitung sebagai kapasitas pelindung APKLI RI. Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bitung Vera Manapo mengatakan, Pemko Bitung telah siap  menyambut kedatangan pak menteri. "Kami hanya menyiapkan tempat di lapangan upacara pemkot," kata Manopo.

Pelaksanaan hari lahir APKLI ke 19 se Sulawesi dan pencanangan pemberdayaan PKL se Sulut, direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 wita. "Beliau akan melakukan pencanangan Pimnaskop Bintang Lima Indonesia se Provinsi Sulut," tandasnya. Sementara itu dari amatan Tribun Manado nampak tenda besar telah dipersiapkan dan panggung kehormtan telah siap untuk acara besok. (crz)
Read more...

Pembangunan Kantor Bupati Minsel Masih Butuh Rp 7 Miliar

0 komentar

—Kontrak kerja Kantor Bupati , telah selesai sampai tanggal 31 Desember 2011. Tetapi, setelah direvisi dan dioptimasi, maka fisik pekerjaan telah telah 100 persen. Pun demikian, sisa dana APBN 2011 tinggal Rp 500 juta. Dan baru akan dikucurkan melalui APBD 2012 mendatang. Dengan demikian, untuk meneruskan pembangunan Kantor Bupati , masih membutuhkan dana sekitar Rp 7 miliar lebih.
Kepala Dinas PU Minsel, Ir Joutje Tuerah, Msi menjelaskan, bahwa untuk meneruskan pembangunan Kantor Bupati Minsel, masih membutuhkan dana sebesar Rp 7 miliar lebih. ‘’Dana diatas, semuanya lengkap. Sebab, kalau dilihat dari rata-rata pembangunan yang ada masih sangat kecil. Dengan demikian, usulan kami agar dana Rp 7 miliar dapat ditata di APBD 2012,’’ ujar Tuerah.
Kata Tuerah, kenapa sebesar itu. Karena ada pekerjaan mekanikal. Disitu ada pemasangan liff, AC sentral dan acecories lainnya. ‘’Haya saja, ternyata dalam APBD 2012, usulan tersebut belum dikabulkan. Kecuali, pemkab hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar,’’ ungkapnya.
Ditambahkannya, dana yang telah dipakai dalam pembangunan Kantor Bupati capai Rp 13,9 miliar. Namun demikian, masih kurang sekitar Rp 7 miliar.
‘’Soal apakah akan dikabulkan, pihaknya hanya menunggu saja. Tetapi, saya percaya bahwa Bupati  masih memperjuangkan dana dari pemerintah pusat dalam rangka menindaklanjuti pembangunan Kantor Bupati Minsel,’’ ucap Tuerah. (and)
Read more...

Pontoh: Rektor Unsrat Kebal Hukum

0 komentar


Julius Pontoh
Manado – Setelah empat orang senator atau Anggota DPD-RI melaporkan Rektor Unsrat, Prof. DR.  SH MH kepada Presiden Republik Indonesia, ramai-ramai diberitakan media massa, Julius Pontoh tokoh sentral yang putusan perkaranya tidak dilaksanakan Rektor Unsrat, akhirnya blak-blakan kepada wartawan.
Saat ditemui sejumlah wartawan Pontoh menyesalkan pernyataan Rektor Unsrat bahwa putusan Pengadilan yang telah ingkracht, bukanlah kewajiban Hukum Rektor sekarang (Rumokoy-red) tetapi kewajiban hukum Rektor sebelumnya Prof. DR. .
“Pernyataan ini menyesatkan publik. Rektor itu jabatan negara, bukan pribasi. Yang harus melaksanakan putusan Pengadilan adalah Rektor Unsrat karena jabatannya sebagai tergugat. Sebab Pengadilan Tata Usaha Negara () telah berkali-kali melakukan aanmaning atau peringatan kepada Prof. Donald Rumokoy selaku Rektor Unsrat agar melaksanakan putusan tersebut, tetapi selalui diabaikan. Akhirnya Pengadilan mengumumkan ke media massa tentang Rektor Unsrat yang Tidak taat hukum. Pengumuman  Manado tersebut bernomorkan W4-TUN2/215/AT.02.05/IV/2009 pada tanggal 15 April 2009,” beber Pontoh.
Selanjutnya Pontoh menjelaskan bahwa sampai saat ini Rektor masih tetap mengabaikan hasil keputusan tersebut sehingga pengadilan berdasarkan ketentuan Hukum acara peradilan TUN, menyurati Presiden RI, No: W4-TUN2/63/AT.02.05/I/2011 pada tanggal 24 Januari 2011 tentang pelaksanaan putusan perkara. Surat inipun ditembuskan kepada DPR RI guna diawasi prosesnya.
Hasil laporan tersebut akhirnya direspon oleh Presiden RI melaui Menteri sekretaris negara,  pada tanggal 5 Mei 2011 dengan nomor surat R.99/M.Sesneg/D-4/PU.10.01/05/2011 agar Rektor Unsrat menjalankan putusan Pengadilan tersebut, namun sangat disayangkan instruksi Presiden tersebut Tidak diindahkan oleh Rektor Unsrat, Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH.
Karena tidak dilaksanakannya perintah tersebut oleh Rektor Unsrat maka Pengadilan kembali menyurati Presiden RI dengan tembusan DPR RI pada tanggal 25 agustus 2011, dengan nomor surat W-4-TUN/763/HK.06/VIII/2011. Dan pada tanggal 6 Desember 2011, Sudi Silalahi kembali menyurati Menteri Pendidikan Nasional Dan Kebudayaan serta Rektor Unsrat tentang putusan Pengadilan yang telah inkracht dengan nomor surat, R.287/M.Sesneg/D-4/PU.10.01/2011.
Dalam surat Mensesneg tersebut sudah mencatumkan klausal tentang pembinaan Dan penegakan disiplin aparatur negara, tegasnya yang mana telah terpenuhi semua unsur bagi pemerintahan Rumokoy sebagai pejabat negara yang harus diberi sanksi hukuman disiplin karena Tidak taat Hukum Dan mengabaikan instruksi presiden. Demikian penjelasan Julius Ponto
Read more...
 
GMPI KORDA SULUT © CopyRight2011 GMPI KORDA SULUT Website Design. oleh Andre Sulung