Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Korda Sulawesi Utara
 

Minggu, Mei 22, 2011

Nazaruddin: Mahfud MD Pembohong Besar!

0 komentar
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin tidak terima semua tudingan yang diungkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Nazaruddin mengaku akan mengambil langkah hukum. Namun, rencana ini masih ia pertimbangkan secara matang.
Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum.
-- Muhammad Nazaruddin


"Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," kata Nazaruddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/5/2011).
Ia menegaskan, dirinya hingga kini sama sekali tidak pernah berbincang secara langsung dengan Mahfud MD. Nomor telepon milik Mahfud MD saja Nararuddin mengaku tak punya.
"Jadi, urusan apa saya memberi uang kepada Setjen MK sebanyak itu? Kasus apa sampai saya harus beri uang sebanyak itu," ujarnya seraya mempertanyakan motif Mahfud MD membeberkan masalah pemberian cuma-cuma dana senilai Rp 120 dollar Singapura.
"Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK. Dan urusan apa saya kasih ke (setjen) MK?" tanya Nazaruddin. "Pak Mahfud lebih tahu hukum. Jadi, tolong tanyakan apa maksudnya ia berbicara fitnah seperti itu."
Nazaruddin menambahkan, justru Setjen MK yang kerap berhubungan dengannya dalam kapasitasnya sebagai anggota panggar Komisi III DPR.
"Setjen MK sering datang ke kami. Sering menjelaskan rinci baik pengadaan barangnya dan keperluan di MK. Semua anggaran MK itu yang mengelola Setjen. Jadi, apa yang sudah diungkapkan itu adalah fitnah," urainya.
Seperti yang diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama dengan Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD). Dalam kesempatan itu diungkap, Nazaruddin pada tahun lalu memberikan uang senilai 120.000 dollar Singapura atau Rp 828 juta kepada Sekjen MK Janedri.
Uang itu, menurut Mahfud, kemudian langsung dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Pasar Minggu. Saat dikembalikan, juga disertakan tanda terima. (Rachmat Hidaya)

Sumber : http://www.kompas.com
Read more...

Amien Rais: Nazaruddin Sebaiknya Mundur

0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais menyarankan agar Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, yang terlibat dalam kasus dugaan suap Sesmenpora, sebaiknya mengundurkan diri dari DPR ataupun partainya. Alasannya, untuk menghindari spekulasi yang berkembang di publik dan menjaga nama baik partai yang telah mengusung Nazaruddin.
"Kalau yang saya baca di koran, memang bendahara umum ini sudah terserempet kasus dugaan korupsi. Namun, menurut saya, terserempetnya itu telak atau tidak, sebaiknya memang itu supaya enak bagi semua pihak, baiknya (Nazaruddin) mundur dulu," ujar Amien kepada wartawan seusai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/5/2011).
Namun, jika sudah mengundurkan diri, lanjut Amien, tim penyelidik harus terus mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Ia menilai, bisa saja di samping Nazaruddin terdapat beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. "Jadi, saya pikir ini adalah sebuah ujian yang cukup menentukan bagi pemerintahan Pak SBY dan juga Partai Demokrat tentunya," katanya.
Sebelumnya, pada 21 April, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di kantornya bersama Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet.
Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri. Nazaruddin tidak ambil pusing mengenai sejumlah pernyataan agar ia mundur sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, ia tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin tetap bekerja dan menjalankan aktivitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.
Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by
Submer : http://nasional.kompas.com
Read more...

Kamis, Mei 19, 2011

20 Persen Kursi RSBI Untuk Siswa Miskin

0 komentar
TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 persen dari alokasi kursi di sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) disediakan untuk siswa tidak mampu. Para siswa tersebut nantinya dapat bersekolah dengan beban biaya sekolah lebih ringan atau bahkan digratiskan sama sekali dari berbagai biaya apa pun.
Subsidi silang ini kami terapkan mulai dari pembayaran sumbangan pembangunan gedung saat masuk sekol ah hingga besaran SPP yang dibayar setiap bulannya.
-- Sri Rahayu
Wakil Kepala SMA Negeri 1 Temanggung Bidang Kesiswaan Dodi Sugiharto mengatakan, sama seperti tahun lalu, SMA Negeri 1 Temanggung siap menyediakan 248 kursi untuk siswa baru. Dari jumlah itu, 20 persen di antaranya disediakan untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.  Pihak sekolah akan membantu mencarikan program beasiswa yang dapat diikuti siswa sehingga tidak perlu membayar penuh keseluruhan biaya pendidikan di sekolah.
"Biasanya dari program beasiswa tersebut, siswa bisa mendapatkan keringanan biaya mulai 25 persen hingga 100 persen," ujarnya, Kamis (19/5/2011).
Penyediaan kursi khusus untuk siswa tidak mampu selalu dilakukan SMA Negeri 1 Temanggung. Kalangan siswa tidak mampu ini bahkan seringkali membanggakan sekolah karena memiliki prestasi menonjol.
Hal serupa juga dilakukan SMP Negeri 1 Muntilan, Kabupaten Magelang. Tahun ini sekolah tersebut menyediakan 164 kursi untuk siswa baru. Penanggungjawab Program RSBI SMP Negeri 1 Muntilan Sri Rahayu mengatakan, para siswa tidak mampu tersebut nantinya dapat keringanan biaya atau bahkan digratiskan dari biaya apa pun, karena mendapatkan subsidi silang dari siswa lain.
"Subsidi silang ini kami terapkan mulai dari pembayaran sumbangan pembangunan gedung saat masuk sekol ah hingga besaran SPP yang dibayar setiap bulannya," ujar Sri.
Tahun ini, SMP Negeri 1 Muntilan akan menambah fasilitas tiga laboratorium, yaitu laboratorium IPS, Matematika, dan laboratorium pengetahuan teknologi dasar, yang membutuhkan biaya sekitar Rp 400 juta. Biaya tersebut nantinya akan dibebankan kepada siswa, namun besar nominal yang ditanggung tergantung kemampuan wali murid masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung Tri Marhaen Suhardono mengatakan, alokasi 20 persen kursi untuk siswa tidak mampu ini wajib disediakan RSBI.
"Penyediaan kursi untuk siswa tidak mampu ini benar-benar akan menegaskan bahwa RSBI adalah sekolah yang benar-benar mengutamakan keunggulan prestasi akademik, bukan semata-mata sekolah elit yang bisa menampung siapa saja yang berani membayar mahal," ujarnya. 

Sumber : http://www.kompas.com
Read more...

Punya 2 Balon, PDI-P Terancam Pecah

0 komentar
PATI, KOMPAS.com — Massa PDI-P di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam pecah menyusul konflik internal dua bakal calon bupati dari PDI-P, Sunarwi dan Imam Suroso.

Hingga penutupan masa perbaikan berkas persyaratan pada Kamis (19/5/2011), keduanya bersikeras mencalonkan diri.  
Bahkan, sekitar 200 pendukung Sunarwi mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum Pati untuk mengamankan pengembalian perbaikan berkas persyaratan Sunarwi. Mereka disinyalir bakal mencegat pengembalian berkas Imam Suroso.  
Anggota KPU Pati Divisi Sosialisasi, Ahmad Jukari, mengatakan, semula DPC PDI-P mendaftarkan Imam Suroso dan Sujoko sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pati pada 5 Mei. Pendaftaran itu atas rekomendasi surat DPP PDI-P dan diusung DPC PDI-P yang diketuai Sunarwi.  
Namun, pada 17 Mei atau beberapa hari setelah proses verifikasi calon rampung, DPC PDI-P mencabut berkas Imam Suroso-Sujoko. DPC PDI-P lalu mendaftarkan bakal calon baru, yakni Sunarwi dan Tejo Pramono.  
"Alasan pencabutan berkas Imam Suroso-Sujoko adalah berkas itu belum lengkap karena tidak ada tim sukses, laporan kekayaan bakal calon, dan laporan dana awal kampanye," kata Ahmad Jukari.  
Persoalannya, Ahmad Jukari menambahkan, keduanya bersikeras maju. Imam Suroso mendapat dukungan DPP PDI-P, sedangkan Sunarwi berpijak pada aspirasi semua anggota DPC PDI-P dan sejumlah peraturan.  
Terkait pencabutan bakal calon, hal itu bisa dilakukan partai politik selama masa perbaikan persyaratan. Hal itu diatur dalam Pasal 42 Keputusan KPU Nomor 13 Tahun 2010.  
Ketua KPU Pati Pramudya Budi Listyantoro menambahkan, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Jawa Tengah. KPU memutuskan mengakui pasangan Sunarwi-Tejo Pramono dan menganulir pasangan Imam Suroso-Sujoko.  
Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 42 Huruf b dan f. Berpijak dari aturan tersebut, kepengurusan DPC PDI-P Pati di bawah kepemimpinan Sunarwi dan Iriyanto sebagai ketua dan sekretaris merupakan kepengurusan yang sah dan berhak untuk melakukan pendaftaran, perbaikan, atau penggantian nama-nama calon yang diusung dari parpol tersebut.  
"Langkah Sunarwi dan Iriyanto mencabut berkas pendaftaran Imam Suroso-Sujoko dan menggantinya dengan nama-nama baru juga sah secara administratif," kata Pramudya.  
Ketua Infokom DPC PDI-P Pati M Sugihardi mengemukakan, pencalonan kepala daerah merupakan kewenangan DPC PDI-P, bukan DPP PDI-P. Begitu pula pencabutan bakal calon awal untuk digantikan atau bakal calon baru.  
"Hal itu merujuk pada Pasal 60 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.  
Menurut Sugihardi, massa DPC PDI-P Pati tidak akan terpecah antara pendukung Sunarwi dan Imam Suroso. DPC PDI-P Pati akan kembali berkonsolidasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.  
"Setidaknya, 5.782 struktural DPC dan PAC sudah menyatakan kesanggupannya mendukung Sunarwi," kata Sugihardi.  
Kedua bakal calon bupati dari PDI-P itu tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sunarwi mengakui, pengajuannya berdasarkan aspirasi semua pengurus dan anggota DPC.  
Dia menyerahkan keputusan penetapan bakal calon kepada KPU Pati. Sementara Imam Suroso menyerahkan persoalan itu kepada DPP PDI-P. 

Sumber : http://www.kompas.com
Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by
Read more...
 
GMPI KORDA SULUT © CopyRight2011 GMPI KORDA SULUT Website Design. oleh Andre Sulung