Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Korda Sulawesi Utara
 

Minggu, Mei 15, 2011

Relevansi Trisakti Kemerdekaan

0 komentar
NEGARA KEBANGSAAN DI TENGAH PUSARAN GLOBALISASI:
RELEVANSI TRISAKSI KEMERDEKAAN

Tantangan Kekinian Negara Kebangsaan

Dewasa ini negara kebangsaan Indonesia menghadapi kompleksitas masalah yang demikian besar. Globalisasi yang ditandai dengan maju pesatnya teknologi informasi dan komunikasi membawa pengaruh yang tidak terhindarkan bagi semua negara di dunia. Dunia telah menyempit menjadi desa kecil dimana kejadian di satu belahan dunia dapat diketahui saat itu juga di belahan dunia lainnya. Penyempitan ruang dan waktu dalam globalisasi dibarengi dengan nilai dan budaya ikutan yang saling berebut pengaruh dalam struktur masyarakat dunia.
Paska berakhirnya perang dingin pada 1989, rezim demokrasi liberal dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling ideal diterapkan negara-negara di dunia. Neoliberalisme dan pasar bebas sebagai sistem ekonomi didorong-terapkan keberbagai negara di dunia setelah sistem komunisme runtuh. Negara-negara maju dengan sangat keras mengarahkan dua agenda ini—demokrasi liberal dan neoliberalisme—menjadi sistem politik dan sistem ekonomi bagi negara-negara lainnya. Hegemoni, infiltrasi dan pemaksaan dilakukan melalui berbagai forum seperti WTO, PBB, IMF dan lain-lain, serta melalui berbagai bentuk, mulai dari yang soft seperti skema bantuan internasional, hingga yang hard seperti operasi penggulingan rezim yang sedang berkuasa. Bukan itu saja, gabungan demokrasi liberal dan neoliberalisme juga membawa gagasan untuk membatasi peran negara dalam kehidupan warganya. Dampak dari gagasan dan kebijakan di atas berimbas pula pada negara kebangsaan Indonesia. Indonesia telah lama dibuat terseok-seok dalam menjaga kedaulatan politik dan kemandirian ekonominya oleh negara-negara maju. Bentuk yang paling kongkrit adalah ditandatanganinya letter of intent antara pemerintah Indonesia dengan IMF yang bermakna menempatkan Indonesia sebagai pesakitan di hadapan lembaga internasional itu.
Di bidang budaya, konsumerisme, materialisme dan individualisme telah menjadi life style dalam globalisasi. Konsumerisme, materialisme dan individualisme dipromosikan dengan gencar melalui berbagai media seperti TV, film, novel, majalah, mode, fashion, dan sebagainya. Masyarakat Indonesia yang tumbuh dalam budaya komunalisme, voluntarisme dan gotong royong lambat laun mulai terkikis menjadi masyarakat yang mendasari pola hidupnya atas semangat untung rugi dan kalkulasi.
Tantangan kekinian negara kebangsaan Indonesia bukan hanya globalisasi, tetapi juga maraknya semangat lokalitas, etnisitas dan fundamentalisme sebagai bentuk perlawanan dari unilateralisme dan homogenisasi yang merupakan watak globalisasi. Isu pemisahan daerah dari NKRI, sentimen putra daerah dan konflik dengan membawa serta sentimen agama merupakan contoh mutakhir dari perkembangan ini. Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia dewasa ini oleh karenanya menghadapi tantangan dari dua arah sekaligus, globalisasi di satu sisi dan lokalitas, etnisitas dan fundamentalisme di sisi yang lain.
Relevansi Trisakti Kemerdekaan
Di tengah realita dunia yang mengglobal dan kompleksitas masalah di atas patut kiranya kita pertanyakan, dengan cara apa negara kebangsaan Indonesia mampu bertahan dan eksis?
Negara kebangsaan Indonesia didirikan dengan berfondasikan pada Pancasila sebagai weltanschauung. Dalam pidatonya yang terkenal pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan bahwa bangsa Indonesia dibentuk karena adanya kehendak dari beragam etnis, suku, agama dan budaya untuk bersatu menjadi sebuah bangsa. Nasionalisme Indonesia yang bersanding dengan internasionalisme atau peri kemanusiaan merupakan dua dasar dari lima dasar bagi negara kebangsaan Indonesia untuk berdiri tegak di tengah fenomena globalisasi dewasa ini. Negara kebangsaan Indonesia tetap penting untuk menjadi jembatan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan untuk melindungi rakyat Indonesia yang mayoritas miskin dan bodoh dari berbagai bentuk kapitalisasi oleh negara-negara maju. Dasar nasionalisme yang tidak chauvanistik dan internasionalisme berdasarkan kesetaraan kemanusiaan sesungguhnya merupakan jawaban bagi negara kebangsaan Indonesia untuk mengambil peran dalam kancah dunia secara aktif dengan tanpa mengorbankan kepentingan nasionalnya.
Trisakti kemerdekaan, yaitu berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya yang menjadi tema pokok seminar ini harus menjadi landasan bagi negara bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dan eksis dalam era globalisasi ini. Di tengah desakan penyeragaman politik, ekonomi dan budaya, peneguhan sikap pemimpin dan rakyat Indonesia untuk membawa panji trisakti kemerdekaan merupakan sebuah kemestian.
Berdaulat dalam politik bermakna segala pengaturan peri kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada mandat rakyat. Kedaulatan politik dibangun dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan bukan diatur oleh pihak luar.
Kemandirian dalam ekonomi bermakna pengaturan peri kehidupan ekonomi harus didasarkan pada tujuan akhir mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Tanah, air dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan sepenuhnya bagi kemakmuran warga bangsa. Eksploitasi dan penguasaan sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing secara besar-besaran dan serampangan harus dihentikan, namun kerja sama ekonomi dan investasi yang saling menguntungkan penting digiatkan. Ekonomi Indonesia harus berjalankan dengan didasarkan pada pemikiran dan kebijakan yang direncanakan oleh rakyat dan pemerintah sendiri, dan bukannya paket dari pihak luar sebagaimana terjadi saat ini.

0 komentar:

 
GMPI KORDA SULUT © CopyRight2011 GMPI KORDA SULUT Website Design. oleh Andre Sulung