Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Korda Sulawesi Utara
 

Senin, Januari 30, 2012

KPK: Miranda Belum Akan Ditahan

0 komentar
 
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Koruspi usai diperiksa sebagai saksi, Selasa (10/1/2012). Untuk kali pertama Miranda diperiksa KPK sejak tertangkapnya tersangka Nunun Nurbaetie dalam kasus cek pelawat anggota DPR dalam pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. 
 


JAKARTA, KOMPAS.com — Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus korupsi suap cek perjalanan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/1/2012).
Menurut Juri Bicara KPK Johan Budi SP, belum ada rencana penahanan Miranda. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti). Untuk melengkapi berkas perkara NN yang segera naik ke penuntutan," kata Johan.
Miranda adalah tersangka terbaru kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Dalam pemilihan ini, Miranda yang terpilih. Nunun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Bangkok, Thailand. Sebanyak 480 cek perjalanan senilai Rp 24 miliar mengalir ke anggota DPR diduga terkait terpilihnya Miranda.

0 komentar:

 
GMPI KORDA SULUT © CopyRight2011 GMPI KORDA SULUT Website Design. oleh Andre Sulung