Selamat Datang di Website Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Korda Sulawesi Utara
 

Senin, Januari 30, 2012

Jika Tersangka, Anas Diganti

0 komentar
 

JAKARTA, KOMPAS.com — Isu adanya pembicaraan pergantian Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum di kalangan Dewan Pembina PD ternyata memang benar terjadi.
Salah satu anggota Dewan Pembina PD Ajeng, Ratna Suminar, mengatakan, pembicaraan itu dilakukan ketika Hari Raya Imlek, Senin (23/1/2012) pukul 13.00 WIB, di kantor Dewan Pembina PD di Kemayoran, Jakarta Pusat. Rapat itu, kata dia, dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie.
"Ada 20-an anggota Dewan Pembina yang hadir (dari 31 anggota)," kata Ajeng di Kompleks DPR, Senin (30/1/2012).
Ajeng menjelaskan, pembicaraan itu dilakukan terkait gencarnya pemberitaan kasus dugaan korupsi M Nazaruddin yang menyeret Anas. Dalam rapat itu, kata dia, dibicarakan baik buruknya jika Anas diganti. Disepakati, Anas diganti ketika sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi tunggu proses hukum. Siapa pun, bukan hanya Pak Anas saja, kalau terlibat tidak boleh menduduki jabatan," ucap anggota Komisi I itu.
Hasil rapat itu, tambahnya, kemudian dilaporkan ke Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina ketika rapat di Cikeas, Selasa (24/1/2012) malam. Namun, hasil rapat tidak dilaporkan ke Anas.
Seperti diberitakan, berbagai kader PD membantah adanya rencana pergantian Anas. Disebutkan, rapat Dewan Pembina rutin dilakukan.

0 komentar:

 
GMPI KORDA SULUT © CopyRight2011 GMPI KORDA SULUT Website Design. oleh Andre Sulung