TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Munculnya berbagai pemberitaan media
terhadap Unsrat dibawah kepemimpinan Rektor, Donald Rumokoy, ditanggapi
dosen yang sering mengkritiknya, Dr Flora Kalalo SH MH.
Dikatakannya, bahwa munculnya berbagai tanggapan sebagai wujud kepedulian yang tinggi dari semua pihak terhadap Unsrat sekaligus pertanda memang ada persoalan di lembaga pendidikan itu. Dia menegaskan, Unsrat milik publik dan bukan perusahaan pribadi. Jadi tidak bisa dikatakan ada orang dalam dan ada orang luar Unsrat seperti yang dikatakan oleh Ketua GMKI. "Semua orang bisa menjadi bagian dari Unsrat," ucapnya, Minggu (12/2/2012).
Dikatakannya, setiap orang berhak memberikan pendapat dan itu dilindungi oleh UU maka siapa saja bisa menyampaikan pendapat soal Unsrat asalkan bisa dipertanggung jawabkan. Lebih lanjut, Flora menyampaikan memberikan pendapat harus berdasarkan bukti jangan by order karena pendapat yang tidak disertai bukti dapat diartikan sebagai pembohongan publik dan pencemaran nama baik. "Ini ada aturannya dalam hukum Pidana Indonesia," tegasnya.
Dikatakannya, bahwa munculnya berbagai tanggapan sebagai wujud kepedulian yang tinggi dari semua pihak terhadap Unsrat sekaligus pertanda memang ada persoalan di lembaga pendidikan itu. Dia menegaskan, Unsrat milik publik dan bukan perusahaan pribadi. Jadi tidak bisa dikatakan ada orang dalam dan ada orang luar Unsrat seperti yang dikatakan oleh Ketua GMKI. "Semua orang bisa menjadi bagian dari Unsrat," ucapnya, Minggu (12/2/2012).
Dikatakannya, setiap orang berhak memberikan pendapat dan itu dilindungi oleh UU maka siapa saja bisa menyampaikan pendapat soal Unsrat asalkan bisa dipertanggung jawabkan. Lebih lanjut, Flora menyampaikan memberikan pendapat harus berdasarkan bukti jangan by order karena pendapat yang tidak disertai bukti dapat diartikan sebagai pembohongan publik dan pencemaran nama baik. "Ini ada aturannya dalam hukum Pidana Indonesia," tegasnya.
Terkait hal itu, Flora dan rekan-rekannya, menantang Rektor Unsrat dan
Ketua GMKI yang merupakan ajudan Kejati Sulut untuk berdebat terbuka
dengan mengedepankan nilai-nilai intelektualitas dan norma hukum. "Yang menilai Beny Rhamdani tidak ada hak untuk meminta Rektor untuk
mencabut perkataannya, sebaiknya kita berdebat dihadapan publik. Kita
debat terhormat, beretika dan bertanggung jawab didasari bukti dan
fakta. Dan untuk ini saya ajak media untuk hadir dan memberikan
penilaian secara objektif," tuturnya.
Dia pun mengharapkan agar semua menunjukan keberanian untuk mengungkapkan kebenaran dan buktikan kebenaran yang sebenar-benarnya secara terbuka. "Jangan ada yang tersembunyi agar masyarakat luas atau apa yang sebenarnya terjadi tidak simpang siur. Debat ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk semua pihak yang mau mengemukakan pendapat atau mau mengungkapkan bukti. Di debat nanti, diberikan kesempatan untuk berhadapan dan diberikan waktu untuk berbicara adu argumentasi tentunya ada konsekwensinya jika fitnah," ujarnya.
Dia pun mengharapkan agar semua menunjukan keberanian untuk mengungkapkan kebenaran dan buktikan kebenaran yang sebenar-benarnya secara terbuka. "Jangan ada yang tersembunyi agar masyarakat luas atau apa yang sebenarnya terjadi tidak simpang siur. Debat ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk semua pihak yang mau mengemukakan pendapat atau mau mengungkapkan bukti. Di debat nanti, diberikan kesempatan untuk berhadapan dan diberikan waktu untuk berbicara adu argumentasi tentunya ada konsekwensinya jika fitnah," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar